Syarat & Ketentuan Survei Kepuasan Nasabah FWD Insurance

Periode program: 31 Januari - 30 April 2025

Survei kepuasan nasabah FWD Insurance merupakan sebuah metode pengumpulan data kepuasan nasabah dengan memberikan pertanyaan-pertanyaan kepada responden individu, dalam hal ini nasabah dari PT FWD Insurance Indonesia (“FWD Insurance”).

Pada kegiatan ini, setiap nasabah FWD Insurance yang berpartisipasi dalam survei kepuasan nasabah FWD Insurance akan mendapatkan hadiah dalam bentuk poin FWD MAX sebesar 5.000 (“Hadiah Program”) yang dapat ditukarkan dengan merchant pilihan yang bekerjasama dan terdaftar dalam aplikasi FWD MAX.

Penyelenggara

FWD Insurance, berkantor di Pacific Century Place, lantai 20, SCBD Lot 10, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan 12190, Indonesia.

Periode Program

Program berlangsung pada 31 Januari – 30 April 2025 (“Periode Program”)

Definisi

  1. FWD Insurance merupakan perusahaan asuransi jiwa yang memiliki visi “Mengubah Cara Pandang Masyarakat Tentang Asuransi”. 
  2. FWD MAX sebuah aplikasi digital yang disediakan FWD Insurance bagi nasabah, tenaga pemasar asuransi FWD Insurance dan masyarakat umum yang dapat diunduh secara gratis melalui telepon genggam atau tablet. Melalui aplikasi ini, pengguna FWD MAX dapat memperoleh berbagai keuntungan yang sesuai dengan passion-nya.
  3. Poin FWD MAX adalah loyalty reward yang diberikan FWD Insurance kepada pengguna FWD MAX, di mana setiap Poin FWD MAX dapat dikumpulkan dan ditukarkan dengan penawaran (offers) yang ditawarkan dalam FWD MAX.
  4. Responden adalah 
    1. Nasabah yang memiliki produk asuransi FWD Insurance yang diperoleh secara perorangan (individu) dan masih dalam keadaan aktif atau inforce pada saat Periode Program berlangsung dan menerima serta mengisi survei dengan lengkap.
    2. Karyawan (peserta) aktif pada saat Periode Program berlangsung yang merupakan Tertanggung dari polis yang diberikan perusahaan dan yang menerima serta mengisi survei dengan lengkap.

Mekanisme Program

  1. Informasi Program akan dikirimkan ke target Responden melalui email atau SMS.
  2. Hadiah Program berupa Poin FWD MAX sebesar 5.000 sebagai bentuk terima kasih/apresiasi terhadap partisipasi Responden selama Periode Program dan dapat ditukarkan di berbagai merchant dengan nominal yang tersedia di menu “Offer” dalam FWD MAX.
  3. Responden hanya akan menerima 1 (satu) survei melalui email atau SMS dalam kurun waktu 30 hari untuk masing-masing transaksi yang dilakukan (pembelian, layanan asuransi dan layanan Customer Care atau klaim).
  4. Hadiah Program akan diberikan ke akun FWD MAX Responden paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender setelah survei dilengkapi dan diterima oleh FWD Insurance.
  5. Hadiah Program akan diberikan ke akun FWD MAX Pemegang Polis (Responden asuransi individu) atau Karyawan (Responden asuransi korporasi). Khusus untuk Responden asuransi korporasi yang mengajukan lebih dari 1 klaim dan menerima persetujuan dari FWD Insurance dalam kurun waktu 30 hari kalendar, maka Hadiah akan dikirimkan 1 kali saja ke akun FWD MAX Karyawan.
  6. Bagi Responden yang belum memiliki aplikasi FWD MAX, maka Responden wajib mengunduh aplikasi FWD MAX terlebih dahulu dan melakukan registrasi dan aktivasi sebagai “Nasabah Individu/Corporate Care”.
  7. Informasi yang berlaku terkait Poin FWD MAX:
    1. Poin yang diterima pada tanggal 1 Januari - 30 Juni akan kedaluwarsa tanggal 31 Desember di tahun yang sama.
    2. Poin yang diterima pada tanggal 1 Juli - 31 Desember akan kedaluwarsa tanggal 30 Juni di tahun berikutnya.
  8. Penerimaan Hadiah Program tidak dapat diwakilkan, tidak dapat dipindahtangankan, dan tidak dapat diuangkan.
  9. Seluruh pajak Hadiah Program akan ditanggung oleh FWD Insurance selaku Penyelenggara. Dalam hal ini Penyelenggara tidak memberikan bukti potong pajak kepada Responden.
  10. Hadiah Program yang diberikan selama Periode Program berlangsung merupakan hadiah langsung yang berhak didapatkan oleh Responden apabila berpartisipasi dalam survei kepuasan nasabah.
  11. Syarat & ketentuan lebih lanjut mengenai penukaran Poin FWD MAX dengan penawaran di berbagai merchant akan mengikuti ketentuan yang berlaku di masing-masing merchant yang dipilih.

Ketentuan Umum  

Dalam hal ditemukan kecurangan, maka FWD Insurance dapat secara sepihak membatalkan Poin FWD MAX yang diberikan dan menyatakan Responden tidak berhak atas Poin FWD MAX.

Lain-Lain

Dengan mengikuti Program ini, maka Responden dianggap mengerti dan menyetujui bahwa:

  1. Dengan megikuti Program ini, Responden dinyatakan telah membaca dan memahami, serta setuju untuk mematuhi dan menaati syarat & ketentuan serta perubahan-perubahannya (jika ada). 
  2. Keputusan FWD Insurance mengenai penentuan Poin FWD MAX dan semua hal lain yang terkait dengan Program adalah bersifat mutlak, final dan tidak dapat diganggu gugat. 
  3. Jika ada salah satu persyaratan Program yang tidak terpenuhi atau Responden melanggar hukum maka FWD Insurance dapat secara sepihak membatalkan hak Responden atas Poin FWD MAX.
  4. Dengan pemberitahuan terlebih dahulu, FWD Insurance dapat melakukan perubahan terhadap syarat & ketentuan tanpa mengurangi hak maupun manfaat hadiah yang akan diterima oleh Responden dalam Program ini.
  5. Penerimaan Poin FWD MAX tidak dapat diwakilkan, dipindah-tangankan dan diuangkan.
  6. Dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, setiap data dan informasi yang disampaikan melalui Syarat & Ketentuan Kegiatan ini akan dianggap dan tetap menjadi milik Penyelenggara.

Batasan Tanggung Jawab dan Ganti Rugi

Dengan mengikuti Program ini, maka Responden dianggap mengerti dan menyetujui bahwa FWD Insurance tidak bertanggung jawab atas:

  1. Timbulnya kerugian langsung dan atau tidak langsung dari pihak manapun yang timbul dari Program ini.
  2. Penipuan oleh pihak-pihak di luar FWD Insurance yang menimbulkan kerugian materiil maupun non-materiil bagi Responden.

Hati-hati terhadap penipuan. Program ini tidak dipungut biaya apapun.

PT FWD Insurance Indonesia ("FWD Insurance") berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Share