Passion story

Proteksi Kanker, Apa Cukup dengan Asuransi Kesehatan?

Kalau kita ditanya penyakit apa yang paling menakutkan, besar kemungkinan kalau kanker merupakan salah satu jawabannya. 

Ya, penyakit ini memang masih menjadi momok bagi masyarakat Indonesia. Tak hanya karena angka kematiannya yang tinggi, tapi biaya pengobatannya pun mahal bukan main. Mengutip data BPJS Kesehatan, pembiayaan pengobatan kanker dengan BPJS mencapai Rp 2,7 triliun pada 2018, dengan jumlah kasus sebanyak 1,79 juta. Fantastis, bukan?

Nah melihat besarnya biaya yang dibutuhkan untuk mengobati penyakit kanker, penting rasanya memiliki asuransi yang dapat melindungi keuangan kita sejak dini. Pertanyaannya, asuransi apa yang sebaiknya dipilih?

Untuk proteksi kanker, ada beberapa asuransi yang bisa jadi pilihanmu, yakni asuransi kesehatan, asuransi penyakit kritis, dan asuransi kanker. Kira-kira, mana yang paling tepat? Sebelum menentukan pilihan, ada baiknya kamu ketahui dulu perbedaan tiga produk asuransi ini.
Asuransi Kesehatan
Sesuai namanya, asuransi kesehatan melindungi tertanggung dari segala risiko kesehatan. Perlindungan ini mencakup biaya-biaya rawat jalan dan rawat inap. Berikut ini karakteristik asuransi kesehatan:

1. Manfaat uang pertanggungan
Asuransi kesehatan melindungi kamu dari biaya-biaya yang timbul akibat berbagai jenis penyakit, baik ringan maupun berat. Biaya-biaya ini akan di-cover ketika kamu menjalani rawat inap atau rawat jalan, sesuai dengan tagihan dari rumah sakit.

Meski demikian, manfaat uang pertanggungan ini memiliki limit untuk tiap jenis perawatan, sesuai dengan plan asuransi yang kamu pilih. Jadi kalau biaya tagihan rumah sakit sudah melewati batas limit, maka kamu perlu merogoh kocek sendiri untuk menutupi sisa biaya.

2. Penyakit yang di-cover
Penyakit yang di-cover oleh asuransi kesehatan pada dasarnya adalah semua jenis penyakit, mulai dari penyakit ringan seperti flu, demam, atau batuk, sampai penyakit berat seperti kanker atau ginjal.

Namun, karena asuransi ini lebih difokuskan kepada perlindungan untuk jenis penyakit umum, jenis risiko penyakit kritis yang di-cover biasanya akan lebih sedikit atau bahkan tidak ada sama sekali. Jadi terkait dengan proteksi kanker, baca dulu baik-baik polis asuransi kesehatanmu untuk mengetahui apakah kanker merupakan salah satu penyakit yang dilindungi.

3. Pembayaran klaim
Uang klaim asuransi kesehatan akan cair setiap terjadi transaksi pengobatan. Asuransi ini biasanya memiliki dua metode pembayaran klaim, yakni cashless dan reimbursement. 

Untuk cashless, nasabah akan diberikan kartu asuransi yang bisa digunakan setiap berobat ke rumah sakit. Jadi tak perlu keluar uang, kamu cukup tunjukkan kartu asuransimu ke pihak rumah sakit ketika membayar tagihan, dan biaya pengobatanmu pun langsung lunas.

Sementara untuk sistem reimbursement, nasabah perlu membayar dulu tagihan rumah sakit dari kantong pribadi, baru kemudian mengajukan klaim kepada pihak asuransi untuk mengganti biaya pengobatan tersebut.

4. Target nasabah
Asuransi kesehatan biasanya hanya menerima nasabah yang sehat dan tidak memiliki riwayat penyakit tertentu.
Asuransi Penyakit Kritis

Asuransi penyakit kritis melindungi nasabah dari risiko penyakit-penyakit berat yang sudah memasuki fase akhir atau kritis. Berikut ini beberapa karakteristiknya:

1. Manfaat uang pertanggungan
Berbeda dengan asuransi kesehatan yang manfaatnya untuk melindungimu dari biaya-biaya pengobatan tiap kali ke rumah sakit, asuransi penyakit kritis akan memberikan manfaat uang pertanggungan dalam bentuk uang tunai yang diberikan langsung seluruhnya begitu kamu terdiagnosa (lump sum).

Jadi misalnya kamu punya asuransi penyakit kritis dengan nilai pertanggungan Rp 500 juta, lalu kamu didiagnosis kanker stadium 3. Maka uang pertanggungan kamu akan langsung cair dalam bentuk uang tunai senilai Rp 500 juta dalam satu kali klaim. Uang ini kemudian akan ditransfer ke rekeningmu dan selanjutnya bisa kamu gunakan untuk membiayai rangkaian pengobatan yang kamu perlukan, baik itu pengobatan medis maupun pengobatan alternatif.

2. Penyakit yang di-cover
Jika asuransi kesehatannya umumnya melindungimu dari penyakit-penyakit ringan, maka asuransi penyakit kritis fokus melindungimu dari penyakit-penyakit berat. Jenis penyakitnya bermacam-macam, tergantung asuransi yang kamu pilih, tapi biasanya meliputi penyakit jantung, stroke, kanker, ginjal, dan seterusnya. 


3. Pembayaran klaim
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, klaim untuk asuransi penyakit kritis ini hanya perlu dilakukan satu kali saja. Kemudian uang pertanggunganmu akan cair seluruhnya begitu kamu terdiagnosa mengidap salah satu penyakit kritis yang memang bagian dari polis perlindungan. 

Tapi perlu diingat bahwa uang pertanggungan untuk asuransi ini biasanya baru bisa cair kalau diagnosa penyakitmu sudah memasuki stadium lanjut atau fase kritis. Jadi kalau kamu baru terdiagnosa kanker stadium awal, kamu belum bisa mencairkan uang pertanggungan.


4. Target nasabah
Berbeda dengan asuransi kesehatan yang mengutamakan nasabah dengan riwayat kesehatan yang baik, asuransi penyakit kritis justru diperuntukkan bagi mereka yang memiliki risiko terkena penyakit berat. Misalnya, yang memiliki riwayat penyakit keturunan seperti diabetes atau kanker.

Jadi buatmu yang memiliki anggota keluarga yang pernah mengidap penyakit keturunan, maka asuransi penyakit kritis merupakan pilihan proteksi yang sangat direkomendasikan.
Asuransi Kanker
Asuransi khusus kanker bisa dibilang produk asuransi yang tergolong jarang di Indonesia. Pada dasarnya, manfaat asuransi ini sama dengan asuransi penyakit kritis, hanya saja fokusnya lebih kepada melindungi nasabah dari risiko penyakit kanker.

Salah satu asuransi kanker yang tersedia di Indonesia adalah asuransi FWD Cancer Protection dari FWD Insurance. Karakteristiknya kurang lebih sama dengan asuransi penyakit kritis, meski begitu ada satu elemen vital yang membedakan. Asuransi kritis mensyaratkan diagnosa penyakit di stadium akhir atau lanjut agar uang pertanggungan bisa cair, sementara tidak begitu halnya dengan asuransi kanker ini.

Asuransi FWD Cancer Protection menjamin uang pertanggungan nasabah dapat cair sepenuhnya 100% meskipun nasabah baru terdiagnosa gejala awal kanker (carcinoma in situ/ CIS) sekalipun. Dengan begitu, proses pengobatan dapat dilakukan lebih dini dan potensi kesembuhannya pun jadi lebih besar.

Jadi, kembali lagi ke pertanyaan awal, “Asuransi apakah yang tepat untuk proteksi kanker?”
Jika kamu memiliki risiko yang lebih besar untuk terkena penyakit ini - misalnya memiliki riwayat penyakit kanker dalam silsilah keluarga - maka sangat dianjurkan buatmu memiliki asuransi kanker. Sebab, perlindungannya lebih optimal dibandingkan asuransi kesehatan maupun asuransi penyakit kritis. 

Tentu menerapkan gaya hidup yang sehat merupakan faktor yang utama dalam menghindari risiko penyakit kanker. Namun, perlindungan keuangan dalam bentuk asuransi kanker seperti FWD Cancer Protection juga tak boleh disepelekan. Tidak seharusnya masalah biaya turut membebani pikiran kita saat sakit. Lebih baik sedia payung sebelum hujan, bukan?