Passion story

Perlindungan asuransi Penyakit Kritis, penyelamatmu ketika suatu saat terdiagnosis

7 Februari 2022
Oleh FWD Insurance

Kamu tentu sudah memahami manfaat asuransi yang dapat melindungi kondisi finansial kamu dan keluarga saat hal tak terduga terjadi, seperti meninggal dunia, sakit, kecelakaan ataupun mengalami cacat tetap total. Namun sudahkah kamu lebih jeli memeriksa perlindunganmu? Apakah perlindungan yang kamu miliki sudah cukup untuk menanggulangi risiko kesehatan seperti penyakit kritis?

Asuransi penyakit kritis memiliki peran yang penting, karena seperti yang kita ketahui bahwa dibutuhkan biaya perawatan yang besar jika terkena penyakit kritis. Tidak sedikit masyarakat Indonesia yang menganggap bahwa jika sudah memiliki asuransi kesehatan, maka tidak perlu lagi memiliki produk asuransi dengan perlindungan penyakit kritis. Anggapan seperti ini tidak sepenuhnya keliru, namun kita perlu benar-benar memahami sejauh mana manfaat asuransi kesehatan yang kita miliki, selain itu asuransi kesehatan tentunya tidak dapat mengganti penghasilan yang hilang saat terkena risiko penyakit kritis.

Apa itu Asuransi Penyakit Kritis?

Asuransi penyakit kritis adalah jenis perlindungan yang diperoleh apabila tertanggung mengalami suatu kondisi penyakit kritis tertentu. Perlindungan tersebut yaitu berupa uang pertanggungan yang diberikan oleh perusahaan asuransi secara tunai dengan jumlah tertentu sesuai yang tercantum dalam polis asuransi.

Apa manfaat memiliki Asuransi Penyakit Kritis?

Bagi kamu yang telah memiliki asuransi kesehatan lengkap, tak ada salahnya jika kamu melengkapi perlindungan dengan asuransi penyakit kritis. Mengapa demikian?

Pada saat terkena penyakit kritis, kamu mungkin tidak akan memikirkan biaya pengobatan yang dikeluarkan dari mulai obat-obatan hingga rawat inap Rumah Sakit karena sudah di-cover oleh asuransi kesehatanmu. Namun bisa saja pendapatan kamu akan terhambat karena tidak dapat produktif bekerja seperti saat kamu masih dalam keadaan sehat. Terlebih lagi jika sakit kritis yang dialami memerlukan waktu pemulihan yang panjang. Tentunya situasi ini akan berdampak pada kondisi finansial kamu, apalagi jika tabungan mulai menipis karena dipakai untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Dengan memiliki asuransi yang memberikan perlindungan atas risiko penyakit kritis, kamu dapat memaksimalkan uang pertanggungan yang kamu terima untuk memenuhi kebutuhan tersebut, yang artinya asuransi penyakit kritis dapat meng-cover hilangnya penghasilan yang diakibatkan saat kamu terkena penyakit kritis.

Lalu apa saja yang harus kita perhatikan dalam membeli asuransi penyakit kritis?

 

1. Jenis asuransi penyakit kritis

Terdapat 2 (dua) jenis asuransi penyakit kritis yang dapat kamu pilih untuk melengkapi perlindunganmu, yakni berupa produk asuransi murni atau produk asuransi dasar tradisional, maupun produk asuransi tambahan (riders) yang dapat disertakan pada produk asuransi dasar unit link FWD Insurance khusus merancang dan menyediakan produk  untuk penyakit kritis yaitu FWD Critical Armor (dapat dibeli melalui jalur keagenan) dan FWD Multiple Protection (dapat dibeli melalui jalur bancassurance, Kerjasama dengan Bank Commonwealth), produk asuransi yang memberikan manfaat maksimal dan memungkinkan kamu melakukan klaim hingga lebih dari 3 kali sampai dengan 420% dari Uang Pertanggungan. Tak hanya itu, dengan perlindungan komperhensif yang memberikan proteksi terhadap 50 jenis penyakit kritis major dan 15 jenis penyakit kritis minor hingga usia 80 tahun, kamu juga akan terbebas dari kewajiban membayar premi sejak pertama kali terdiagnosis penyakit kritis major.

Jika kamu telah memiliki produk asuransi dasar unit link, kamu dapat melengkapi perlindungan asuransi penyakit kritis dengan FWD Critical Illness Accelerated (CI-A) atau FWD Critical Illness Non-Accelerated (CI-NA).


2. Menyesuaikan kemampuan keuangan

Bagian ini menjadi bagian yang cukup penting, mulailah dengan memeriksa kondisi keuangan kamu dan keluarga. Pastikan kamu sudah membagi pos pengeluaran dari total jumlah pendapatan kamu agar lebih leluasa dalam memilih asuransi yang sesuai dengan kebutuhan kamu. Lalu, sisihkan kurang lebih 10%-15% dari pendapatan kamu untuk pembayaran premi asuransi setiap bulannya.

Jika kemampuan keuangan kamu terbatas, maka prioritaskan untuk membeli asuransi terutama bagi pencari nafkah utama.


3. Mempelajari isi Polis.

Setiap membeli sebuah produk, kita harus memahami terlebih dahulu mengenai manfaatnya secara terperinci. Coba pastikan kembali, apakah produk tersebut sesuai dengan kebutuhan kita? Maka dari itu, kamu perlu mempelajari isi polis dan berkonsultasi dengan pihak agen penjual asuransi penyakit kritis kamu, tanyakanlah dengan detil tentang jenis perlindungan yang kamu miliki, biaya apa saja yang perlu dikeluarkan, hal-hal yang termasuk di dalam pengecualian polis hingga tata cara klaim.

Hal lain yang perlu diperhatikan diantaranya mengetahui masa tunggu dan kondisi yang sudah ada sebelumnya (pre-existing condition). Pada umumnya masa tunggu yang disyaratkan adalah 90 hari sejak polis terbit, artinya apabila terjadi risiko sakit kritis pada periode masa tunggu tersebut, maka klaim tidak dapat dibayarkan. Mengenai ketentuan ini, kamu dapat berkonsultasi lebih lanjut dengan tenaga pemasar FWD Insurance.

Kamu juga perlu memahami tentang ketentuan pre-existing condition, yakni perusahaan asuransi pada umumnya tidak akan menanggung penyakit-penyakit yang sudah diderita sebelumnya, oleh karena itu kita perlu membeli asuransi ketika masih sehat.

Kamu juga dapat mempelajari isi polis dalam masa free look period yang pada umumnya 14 hari kalender sejak polis diterima, manfaatkan waktu ini untuk memeriksa polismu kembali dan melihat apakah manfaat dari asuransi yang kamu miliki sudah sesuai dengan kebutuhanmu. Apabila kamu melakukan pembatalan pada periode free look period, maka perusahaan asuransi akan mengembalikan 100% premi yang telah kamu bayarkan.

 

Semoga ini artikel ini dapat menambah wawasan dan membantu kamu dalam menentukan  produk asuransi penyakit kritis yang paling sesuai.

 

Sumber : https://oneshildt.com/2020/11/13/seluk-beluk-asuransi-penyakit-kritis-lanjutan/