Apa yang paling passionate people harapkan ketika berinvestasi? Pastinya mendapatkan keuntungan dari nilai awal yang kamu investasikan, kan? Bahkan ketika kamu berinvestasi dengan membuka bisnis, kamu pasti berharap akan mendapat keuntungan.
Yap, baik investasi jangka panjang maupun pendek, keuntungan memang menjadi fokus utama para investor. Sayangnya, beberapa pihak tidak bertanggung jawab seringkali menjebak para investor dengan menawarkan investasi palsu. Akhirnya, bukan keuntungan yang didapatkan melainkan kerugian.
Skema Ponzi adalah salah satu metode investasi yang banyak sekali berhasil menarik perhatian para investor, sehingga jumlah korbannya tidak sedikit. Skema ini berjalan dengan cara membayarkan keuntungan atau pengembalian investasi seseorang dari uang milik investor lainnya. Ibaratnya seperti sebuah bagan piramida.
Pada piramida, puncak tertinggi adalah pemilik usahanya sementara orang-orang yang berada di bawahnya adalah para investor. Pemilik usaha akan berusaha memancing investor untuk menyetorkan uang dan meminta mereka turut memasarkan investasi tersebut pada orang di sekitarnya. Hal ini akan membuat penyebaran investasi ini akan semakin meluas dan orang yang berada di puncak akan terus mendapat keuntungan selama para investor ini aktif mencari investor baru.
Namun, piramida investasi ini akan terhenti ketika para investor tidak lagi mendapatkan investor baru. Sebab, uang yang dibayarkan pada para investor lama berasal dari investor baru. Akibatnya, para investor baru yang gagal mendapatkan investor lagi tidak akan mendapat keuntungan apa-apa selain kerugian dari uang yang telah dibayarkannya.
Skema Ponzi sendiri dicetuskan oleh Charles Ponzi yang berasal dari Italia. Skema ini kemudian terkenal pada tahun 1920. Charles Ponzi sendiri sudah ditangkap dan dipenjara karena menyebabkan kerugian pada para investor yang tergabung dalam skema ini.
Sayangnya, praktik skema Ponzi di Indonesia masih terus berlangsung sejak tahun 1990 hingga saat ini. Godaan pengembalian dana yang cepat membuat banyak orang tertarik untuk bergabung dalam skema ini. Padahal, skema ini termasuk investasi palsu yang hanya akan membawa kerugian bagi para investor.
Selain skema Ponzi, masih ada berbagai modus investasi palsu lainnya yang harus diwaspadai. Beberapa investasi palsu ini bahkan memanfaatkan investasi yang memang benar ada, tetapi mengambil celah agar bisa mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa peduli dengan kerugian pihak lainnya.
Berikut ini beberapa di antaranya:
Cryptocurrency menjadi salah satu investasi yang banyak diminati masyarakat di berbagai negara, termasuk Indonesia, sejak beberapa waktu lalu. Hal ini dimanfaatkan oleh pihak tertentu dengan membuat seolah-olah mereka berhasil meraih keuntungan dari investasi ini melalui sebuah aplikasi.
Ketika ada investor yang tertarik, akan diarahkan untuk menginstal aplikasi tertentu dan berinvestasi melalui aplikasi tersebut. Sistemnya dibuat secara profesional, sehingga terlihat seolah-olah aplikasi tersebut benar-benar aplikasi untuk investasi. Namun, nyatanya setelah investor mengirimkan uangnya, maka komunikasi akan terputus begitu saja tanpa ada hasil pengembalian.
Harga properti, seperti rumah dan apartemen, yang terus naik membuat investasi ini terus diminati. Namun, saat ini banyak pengembang yang memasarkan propertinya saat belum benar-benar dibangun. Celah inilah yang dimanfaatkan oleh para pihak tidak bertanggung jawab tersebut.
Mereka akan menawarkan properti yang terlihat sempurna, berada di lokasi terbaik, dengan bangunan yang menarik, kualitas bangunan oke, dan sebagainya. Setelah ada konsumen yang membelinya, maka mereka akan menghilang begitu saja. Selanjutnya, bisa saja bangunan yang dijanjikan tidak ada. Kalau pun ada, kualitasnya jauh di bawah dari yang dijanjikan, sehingga pembeli tersebut tidak akan mendapat keuntungan apa-apa dari membeli properti tersebut.
Cara ampuh untuk menghindari investasi palsu tentu saja dengan lebih berhati-hati. Hindari mengambil keputusan cepat, apalagi dalam kondisi emosional. Pelajari semua sistem dan cara kerja investasi yang ditawarkan. Misalnya kamu ingin berinvestasi saham dan trading saham, maka kamu harus paham bagaimana sistem kerjanya terlebih dulu. Selain itu, periksa pada situs OJK apakah perusahaan investasi maupun aplikasi investasi yang menawarkan investasi sudah terdaftar dalam OJK.
Sementara untuk investasi properti, kamu bisa mencari informasi mengenai pengembang properti yang menawarkan produknya padamu. Pastikan kredibilitasnya dan perusahaan juga sudah memiliki izin usaha yang jelas.
Dengan lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan dan mengetahui berbagai tips investasi, kamu bisa terhindari dari risiko menjadi korban investasi palsu. Informasi di atas tentu saja bukan untuk menakut-nakutimu, melainkan supaya kamu menjadi lebih waspada saat memilih investasi. Jadi, jangan takut untuk berinvestasi ya, passionate people!
Sumber: