Passion story

Berapa Besar THR untuk ART? Cek Tips Hitung THR, yuk!

5 April 2024
Oleh FWD Insurance

Sudahkah kamu siapkan tunjangan hari raya (THR) untuk asisten rumah tangga (ART) ataupun sopir? Nah, untuk kamu yang masih bingung dengan jumlah THR yang ideal, cek pembahasan berikut ini.

Ini Rumus Bayar THR!

Cara hitung THR untuk pegawai, termasuk ART dan sopir sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2016. Jika karyawanmu sudah bekerja minimal selama satu bulan, mereka berhak untuk menerima THR.

Kalau ART sudah bekerja selama 12 bulan, maka jumlah THR-nya adalah satu bulan upah. Nah, jika masa kerjanya kurang dari satu tahun, kamu bisa hitung secara prorate dengan rumus masa kerja/12 x 1 bulan upah.

Contoh:

ART-mu telah bekerja selama 3 tahun di rumah dengan gaji sebesar Rp4 juta, maka THR yang ia terima adalah gaji satu bulan, yakni Rp4 juta.

Sopirmu sudah bekerja selama 6 bulan dengan gaji sebesar Rp5 juta. Maka, THR-nya bisa dihitung dengan cara: 6/12 x Rp5 juta = Rp2,5 juta.

Bolehkah Bayar THR ART Suka-Suka?

Eits, ada aturannya, lho. Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2015, pengguna pekerja rumah tangga (PRT) wajib memberikan THR sekali dalam setahun. Besarnya pun sudah ditentukan dalam peraturan.

Nah, aturan tentang THR sendiri tidak terbatas pada perusahaan, tetapi juga perseorangan. Jadi, sebagai pemberi kerja, kamu wajib membayarkan THR sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kapan THR Perlu Dibayarkan?

Kementerian Ketenagakerjaan meminta para pengusaha untuk membayar penuh THR pekerja dan tidak mencicil.

Menurut Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, THR Keagamaan paling lambat dibayarkan tujuh hari sebelum hari raya. THR juga harus diberikan dalam bentuk uang rupiah, ya.

Ingat, bentuknya harus berupa uang tunai dan tidak boleh dalam bentuk barang, seperti sembako ataupun parsel makanan dan minuman.

Yuk, Bijak Atur Keuangan

Ada banyak pengeluaran di bulan Ramadan yang perlu kamu perhitungkan, dari kebutuhan pokok, mudik, acara buka puasa, belanja pakaian hingga THR untuk ART. Untuk menghindari pengeluaran tak terduga, kamu perlu lakukan budgeting dan membuat pos-pos keuangan yang terpisah.

Budget untuk kesehatan juga perlu kamu pisahkan ya. Karena kamu juga perlu menjaga diri dari risiko sakit yang dapat menguras keuangan, caranya dengan miliki asuransi kesehatan, Asuransi Bebas Handal.

Asuransi kesehatan berbasis syariah ini memiliki manfaat rawat inap yang lengkap, dari kamar, dokter, cek lab, obat, bedah hingga Rp100 juta/tahun. Kontribusinya terjangkau, mulai dari Rp75 ribu/bulan. Asuransi ini bisa didapatkan secara online di sini.

Sumber:

  • https://gajimu.com/pekerjaan-yanglayak/pengupahan/tunjangan/thr/perhitungan-tunjangan-hari-raya-thr

  • https://www.kompas.tv/ekonomi/397681/ingat-ya-thr-harus-berupa-uang-tunai-tak-boleh-sembako-atau-saham?page=all#

  • https://www.kominfo.go.id/content/detail/9898/menaker-thr-bagi-pekerja-wajib-diberikan-maksimal-h-7-lebaran/0/artikel_gpr