Literasi Keuangan

Kenali Jenis-Jenis Asuransi dan Manfaatnya untuk Kamu, yuk!

16 Oktober 2024
FWD Insurance

Kata asuransi pastinya sudah tidak asing lagi di telinga kalian, ya, Passionate People. Pasalnya, produk proteksi diri ini telah menjadi bagian dari kehidupan kita. Setidaknya, ada satu jenis asuransi yang sudah kita miliki dan rasakan manfaatnya dalam keseharian, misalnya saja asuransi kesehatan. Nah, Passionate People, ternyata asuransi itu tak hanya asuransi kesehatan saja, lho. Asuransi ada banyak jenisnya dan sebelum melangkah lebih jauh, baiknya kita berkenalan dulu dengan asuransi, yuk!

Mengenal Asuransi

Pengertian asuransi itu sebenarnya apa, sih? Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Versi VI, kata asuransi memiliki arti “pertanggungan (perjanjian antara dua pihak, pihak yang satu berkewajiban membayar iuran dan pihak yang lain berkewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kepada pembayar iuran apabila terjadi sesuatu yang menimpa pihak pertama atau barang miliknya sesuai dengan perjanjian yang dibuat)”. Sementara itu, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), asuransi adalah perjanjian antara perusahaan asuransi dan pemegang polis yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi sebagai imbalan untuk:

  1. memberikan penggantian kepada Pihak Yang Diasuransikan atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita Pihak Yang Diasuransikan atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti; atau
  2. memberikan pembayaran yang didasarkan meninggal atau hidupnya Pihak Yang Diasuransikan dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.

Jadi, secara sederhana, asuransi merupakan sebuah bentuk perlindungan finansial yang mengalihkan risiko kerugian dari individu ke perusahaan asuransi. Dengan membayar premi secara berkala, kamu akan mendapatkan jaminan atau ganti rugi jika terjadi kejadian yang sudah diasuransikan, seperti kecelakaan, kerusakan, atau penyakit. Tujuannya adalah untuk memberikan keamanan finansial dan mengurangi dampak negatif dari risiko yang tidak terduga.

Jenis-Jenis Asuransi Beserta Manfaatnya

Setelah mengenal pengertian asuransi, sekarang kita beralih ke jenis-jenis asuransi beserta manfaatnya. Sekarang ini, sudah banyak produk asuransi yang ada di pasaran sesuai dengan jenis perlindungannya. Adalah tugasmu sebagai nasabah untuk mengenali apa saja jenis dan manfaatnya sebelum memutuskan memilih sebuah asuransi. Jadi, pastikan kamu paham dengan baik apa saja proteksi yang diberikan dan usahakan sudah sesuai dengan kebutuhanmu, ya.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyebutkan bahwa setidaknya ada 5 jenis asuransi yang beredar di masyarakat, yakni asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi pendidikan, asuransi umum, dan asuransi hari tua. Namun demikian, selain itu ada pula asuransi kendaraan, properti, perjalanan, hingga asuransi syariah. Agar Passionate People tidak bingung, berikut kami detailkan beberapa jenis asuransi beserta manfaatnya:

Asuransi Kesehatan

Menurut Investopedia, asuransi kesehatan merupakan jenis perlindungan asuransi yang menanggung biaya medis, bedah, obat-obatan, dan sejenisnya untuk Pihak Yang Diasuransikan atau pemegang polis. Asuransi ini dapat mengganti pengeluaran medis akibat sakit atau terluka, serta membayar biaya perawatan medis secara langsung.

Asuransi Kendaraan

Sesuai dengan namanya, asuransi kendaraan merupakan jenis asuransi yang memberikan perlindungan finansial terhadap kendaraan bermotor. Perlindungan yang cukup populer dari asuransi ini adalah asuransi mobil, di mana asuransi akan memberikan perlindungan pada mobil yang diasuransikan dari risiko kerusakan, kecelakaan, kebakaran, atau bencana alam. Berdasarkan Cermati, asuransi mobil ini memiliki dua jenis, yakni all risk dan juga total loss only (TLO).

Asuransi Pendidikan

Asuransi pendidikan adalah jenis asuransi yang dirancang untuk membantu mempersiapkan biaya pendidikan anak di masa depan. Dengan membeli polis asuransi pendidikan, kamu membayar premi secara berkala untuk memastikan dana pendidikan tersedia ketika anak memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi, seperti sekolah menengah, perguruan tinggi, atau universitas.

Asuransi Syariah

Asuransi syariah adalah usaha tolong-menolong dan saling melindungi di antara para peserta yang penerapan operasional dan prinsip hukumnya sesuai dengan syariat Islam. Tanpa bermaksud mendahului takdir, asuransi dapatlah diniatkan sebagai ikhtiar persiapan untuk menghadapi kemungkinan terjadinya risiko. Melansir dari laman OJK, asuransi syariah sudah dijamin Halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Dewan Syariah Nasional (DSN) dengan Fatwa No. 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syari’ah.

Asuransi Perjalanan

Asuransi perjalanan adalah salah satu jenis asuransi yang memberikan perlindungan selama kamu melakukan perjalanan baik dalam maupun luar negeri. Asuransi ini akan melindungi selama perjalanan dengan manfaat seperti biaya medis jika sakit atau cedera, penggantian biaya untuk pembatalan atau penghentian perjalanan, serta kompensasi untuk kehilangan atau kerusakan bagasi. Selain itu, asuransi ini juga mencakup biaya tambahan akibat keterlambatan perjalanan, tanggung jawab hukum jika terlibat dalam kecelakaan, dan layanan bantuan darurat 24 jam.

Asuransi Jiwa

Terakhir adalah asuransi jiwa. Asuransi jiwa adalah jenis asuransi yang memberikan manfaat keuangan kepada ahli waris atau penerima manfaat jika Pihak Yang Diasuransikan meninggal dunia. Polis ini umumnya membayar sejumlah uang yang disepakati (nilai pertanggungan) kepada keluarga atau orang yang ditunjuk jika terjadi risiko kematian, baik karena penyakit, kecelakaan, atau sebab lainnya. Selain itu, beberapa polis asuransi jiwa juga menawarkan manfaat tambahan seperti perlindungan terhadap cacat tetap atau penyakit kritis. Asuransi jiwa membantu memastikan keamanan finansial bagi keluarga dan orang terkasih, serta memberikan rasa aman dan perlindungan dalam menghadapi risiko kematian.

FWD Asuransi Jiwa menawarkan sejumlah fitur utama, termasuk Manfaat Meninggal yang dibayarkan kepada ahli waris dalam bentuk Uang Pertanggungan sebesar 100% jika Pihak Yang Diasuransikan meninggal dunia karena sebab apa pun terhitung sejak tahun pertama polis. Selain itu, ada pula manfaat lain yang bisa kamu dapatkan, seperti Uang Pertanggungan mulai dari Rp300 juta hingga Rp1 miliar, batas usia yang panjang (batas usia masuk Pihak Yang Diasuransikan mulai dari 18-55 tahun dan masa asuransi dapat diperpanjang hingga 80 tahun), hingga proses yang simpel dan juga fleksibel. Cari tahu selengkapnya di sini, ya, Passionate People: https://www.fwd.co.id/id/asuransi-jiwa/.

Itu dia beberapa jenis asuransi beserta manfaatnya, Passionate People! Dengan memahami berbagai jenis produk asuransi ini, diharapkan kamu bisa membuat keputusan yang lebih bijak dalam melindungi diri serta keluarga dari berbagai risiko. Kenali setiap manfaatnya dan pilih yang paling sesuai dengan kebutuhanmu. Jangan ragu untuk mencari informasi lebih lanjut dan berkonsultasi dengan ahli asuransi untuk mendapatkan perlindungan yang optimal. Semoga bermanfaat, ya!

Sumber:

Tertarik dengan produk FWD Asuransi Jiwa?