Passion story

Ini Negara Asia yang Mulai Membuka Akses Untuk WNI dan Persyaratannya

Oleh FWD Insurance

Pada bulan Juli 2021 lalu, sebagian besar negara di berbagai benua menutup akses masuk untuk WNI maupun yang berasal dari Indonesia. Kebijakan tersebut merupakan dampak dari tingginya angka COVID-19 di Indonesia yang mencapai lebih dari 50.000 kasus per harinya. Pastinya kondisi ini membuat sedih Passionate People yang hobi travelling ke luar negeri, kan?

Namun, sekarang Passionate People bisa berbahagia karena berbagai negara mulai membuka aksesnya untuk perjalanan dari Indonesia. Kebijakan tersebut dikarenakan membaiknya situasi COVID-19 di Indonesia disertai tingginya jumlah masyarakat yang sudah menerima vaksin.

Meskipun begitu, tetap ada berbagai persyaratan yang berbeda di setiap negara untuk menyambut para pendatang. Berikut ini, adalah beberapa negara di Asia yang mulai membuka aksesnya untuk Indonesia, termasuk persyaratannya:

1.Singapura

Sejak tanggal 22 September 2021, Singapura mengizinkan pengunjung asal Indonesia melakukan transit dengan syarat memiliki hasil PCR negatif. Batas pengambilannya yaitu maksimal 48 jam sebelum perjalanan. Hal ini juga berlaku untuk semua perjalanan, tidak hanya yang melakukan transit. 

Sementara untuk persyaratan lainnya yaitu:

  • Wajib memiliki asuransi perjalanan yang menanggung COVID-19 dengan minimum perlindungan senilai $10.000

  • Submit electronic health declaration maksimal 3 hari sebelum tanggal kedatangan melalui situs resmi ICA atau aplikasi SG Arrival Card di App Store (iOS) dan Play Store (Android)

  • Melakukan karantina di lokasi dan dalam periode yang telah ditetapkan oleh pemerintah Singapura

2. Malaysia

Malaysia masih menutup akses wisata untuk warga negara asing, tetapi kamu bisa mengunjungi negara ini jika memang ada keperluan mendesak. Seperti berobat, keperluan bisnis, dan hal lainnya yang diizinkan.

Untuk bisa memasuki negara tersebut, kamu harus menginstall aplikasi “MySejahtera” dan melakukan PCR test maksimal 72 jam sebelum jadwal kedatangan. Selain itu, kamu juga harus melakukan karantina di hotel yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

 

3. Thailand

Thailand merupakan salah satu negara asia yang cukup berani mengambil keputusan membebaskan wisatawan asing masuk tanpa karantina. Tentunya, ada persyaratan yang harus terpenuhi, yaitu:

  • Berasal dari beberapa negara yang terpilih (dianggap memiliki tingkat risiko rendah)

  • Memiliki hasil PCR maksimal 72 jam sebelum kedatangan

  • Sudah divaksin penuh (2 dosis) dengan jenis vaksin yang diterima oleh negara tersebut

 

Sayangnya, Indonesia tidak termasuk ke dalam negara terpilih tersebut. Bahkan, wisatawan yang berasal dari Indonesia juga dilarang mengikuti program “Phuket Sandbox”, yaitu program di mana wisatawan boleh masuk dan harus berada di Phuket selama 7 hari tanpa karantina sebelum diizinkan mengunjungi daerah wisata lainnya.

  • Artinya, kamu boleh saja berwisata ke negara ini. Namun, kamu harus mempersiapkan waktu dan biaya untuk karantina sebelum bisa menikmati berjalan-jalan di Thailand.

 

Seperti yang kamu baca, persyaratan umum dan wajib untuk memasuki setiap negara pada dasarnya mirip, yaitu melakukan karantina dan membawa hasil PCR serta vaksin. Itulah sebabnya, kamu benar-benar harus menyediakan waktu serta dana lebih saat ingin berwisata ke luar negeri. Sebab, semua biaya karantina merupakan tanggunganmu sendiri. Untuk kamu yang mengalami masalah kesehatan saat sedang karantina atau selama berada di negara tujuan wisata, bisa memanfaatkan asuransi FWD Hospital Care Protection. Meskipun kamu membelinya di Indonesia, tetapi asuransi ini dapat juga dimanfaatkan di berbagai negara karena mendukung worlwide coverage.

 

Selain itu, bukti vaksin yang diterima pada umumnya berjarak 14 hari setelah vaksin. Artinya, kamu tidak bisa jika vaksin mendadak hanya karena demi memenuhi persyaratan perjalanan luar negeri. Lagipula, vaksin berperan penting untuk melindungimu dan orang sekitarmu dari ancaman COVID-19. Jadi, ada baiknya kamu segera menjadwalkan vaksin COVID-19 agar bisa lebih bebas melakukan beragam aktivitas di dalam maupun ke luar negeri.

 

Sumber :